Ribuan Massa di Bengkulu Demo Tolak UU Cipta Kerja

Bengkulu – Ribuan massa yang merupakan kalangan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi dan pelajar SMA/SMK di Bengkulu, pada Kamis, (8/10/2020) menggelar aksi demontrasi di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Dari aksi massa mengatas namakan Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), dengan membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan sindiran terhadap DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Ciptaker pada 5 Oktober lalu ini, berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan ini, mengaspirasikan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dari orasinya yang sempat silih berganti dilakukan koordinator lapangan (korlap) aksi, dari berbagai perwakilan mahasiswa termasuk juga pelajar, ada 5 poin tuntutan utamanya, yakni pertama menolak pengesahan, kedua mengecam pihak yang menyetujui dan mengesahkan, tiga mendukung akademisi untuk mengajukan Judicial Review Undang Undang Cipta Kerja.

Lalu meminta agar aparat kepolisian tidak bertindak refresif terhadap massa aksi, dan terakhir meminta Presiden RI mengambil sikap atas polemik yang timbul akibat Undang Undang ini.

Sementara dari aksi yang berlangsung lebih kurang 2 jam dan berjalan tertib tersebut, mendapat respon dari para wakil rakyat provinsi, dengan perwakilan mendatangi para pendemo.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono dengan didampingi Sri Rezeki, Suimi Fales dan Herizal Apriansyah menyatakan, aksi penolakan massa aksi ini merupakan aspirasi, dan pihaknya sebagai wakil rakyat bakal menindaklanjutinya sampai ke DPR RI.

“Kita akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan untuk mengeluarkan surat. Nantinya pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang menyurati DPR RI secara kelembagaan terkait aspirasi yang disampaikan massa aksi,” jelasnya.

Disamping itu, setelah mendengarkan pernyataan dari perwakilan anggota DPRD Provinsi dan menanda tangani nota kesepakatan bersama, untuk pemasangan spanduk berisikan tulisan sindiran kepada DPR RI di gedung DPRD Provinsi, setelah terpasang di depan gedung bagian atas, massa pendemo membubarkan diri secara tertib.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.