KRYD, Satres Narkoba Polresta Bengkulu Amankan Pria dengan BB Ganja

Bengkulu, Intersisinews.com – Pria berinisial HW (46) warga Jalan Perum Transos Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, ditangkap petugas Satres Narkoba Polresta Bengkulu pada Minggu (29/1/2023) dini hari.

HW ditangkap petugas dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP KA Simatupang pada Sabtu (28/1/2023) malam. Sekira pukul 00.05, petugas memberhentikan 1 unit kendaraan roda empat jenis Honda dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti 1 paket ganja, 5 linting hanja dan 1 blok papir didalam tas milik HW.

“Kemudian terduga pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan,” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono didampingi Kabag Ops Kompol Jufri, Kasatres Narkoba AKP KA Simatupang dan Kasi Humas AKP Sugiharto saat press release di Mapolresta Bengkulu, Minggu (29/1/2023).

Sementara itu, barang bukti lain yang turut diamankan diantaranya 1 unit mobil jenis Honda Brv warna putih, 2 unit Hp android, 1 set alat hisap dan 1 unit timbangan digital.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.