Edarkan Ganja, Oknum Mahasiswa Ditangkap Polda Bengkulu

Bengkulu – Dari hasil pengembangan perkara penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka seorang pria berinisial DM, petugas Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pria berinisial AZ (25), yang merupakan mahasiswa warga Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Wadirres Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K., saat press release di Mapolda Bengkulu, Selasa (3/10/2023) menyampaikan, AZ dalam perkara tersebut berperan sebagai penjual, dan saat ditangkap, petugas mendapati barang bukti berupa 5 paket Ganja yang dibungkus kertas warna putih, 2 paket Ganja dalam plastik klip bening, 1 paket Ganja dibungkus kertas korban,  1 unit Hp Realmi, 1 buah tas selempang batik, 1 unit gunting, 1 paket kertas papir, 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max dan 1 tas selempang merek Torch.

“Penangkapan terhadap DM pada Selasa (26/9/2023), kemudian berdasarkan pengembangan, kita lakukan penangkapan terhadap AZ pada Rabu (27/9/2023),” terang Wadir.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.