Mantan Ketum PMII Cabang Makasar, Minta KPK Tidak Mempolitisi Hukum 

Kupang – Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar, Abdurahim D. Balen, S.H., meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mempolitisasi hukum terkait langkah KPK mengagendakan pemeriksaan Ketum PKB dan mantan Ketum PB PMII Muhaimin Iskandar    yang terkesan indikasi politisasi hukum.

Perlu diingatkan mahalnya dampak politisasi hukum. Apalagi pada momen tahapan pemilu, yang bisa memicu kegaduhan.

“Harusnya dari dulu disidik, hukum itu butuh kepastian, bukan menunggu di tikungan,” Ujar Balen.

Menurut Balen, KPK layak dikritisi lantaran kinerjanya yang terkesan  tidak profesional. Kalau memang yakin ada cukup bukti, seharusnya KPK menyidiknya dengan cepat, bukan mengulur-ulur waktu lalu sergap saat titipan momentum.

Dirinya menilai sulit bagi KPK menyatakan kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans yang melibatkan cak imin, bebas dari unsur politis.

“Sergap dan kasusnya diusut lagi saat orang mau menjadi cawapres, ini kan politik. Bukan tentang siapa-siapa, tapi berbicara tentang penegakan hukum artinya penegakan hukumnya jangan dijadikan agenda politis,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.