DPRD Provinsi Bengkulu Luncurkan Aplikasi E-Surat

Bengkulu – DPRD Provinsi Bengkulu melauching website dan aplikasi suara rakyat atau di sebut E-Surat pada Rabu, (30/12/2020).

Peluncuran website dan aplikasi E-Surat itu, dilakukan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, bertempat di lantai 2 gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

“Melalui aplikasi E-Surat yang bisa di download pada Play Store ini, masyarakat se Provinsi Bengkulu yang berada di pelosok desa ataupun dusun sekalipun, bisa melaporkan apa saja aspirasinya secara online, dan tanpa harus mendatangi kantor wakil rakyat provinsi Bengkulu yang terpusat di Ibukota Provinsi, Kota Bengkulu, yang memerlukan biaya ongkos dan lain sebagainya,” ungkap Usin.

Usin menjelaskan, diera perkembangan digitalisasi yang semakin pesat dan masyarakat sudah semakin akrab dengan namanya handphone android, sehingga webiste dan aplikasi yang diyakini pertama kali hadir di lembaga wakil rakyat ini, akan mudah digunakan, dan banyak memberikan manfaat, tidak saja bagi rakyat, tetapi juga para wakilnya di lembaga legislatif.

“Selama ini banyak kendala dialami masyarakat ketika ingin melaporkan kepada wakil rakyatnya di lembaga parlemen. Aplikasi ini hadir memberikan solusi, dan tidak perlu proses yang panjang, asalkan sudah mendownload E-Surat, setiap warga ingin melaporkan fakta cukup mendaftar, lalu mengisi kolom-kolam yang ada, termasuk jati dirinya. Setelah itu tim di Sekwan Provinsi akan memproses dengan nantinya menyerahkan kepada komisi-komisi yang membidangi di DPRD Provinsi,” terang politisi Hanura ini.

Selain itu Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, hadirnya webiste dan aplikasi E-Surat ini juga dijadikan sebagai menyerap aspirasi rakyat yang sebelumnya dilakukan dengan menyelenggarakan reses. Tetapi kali ini melalui aplikasi E-Surat. Apalagi dalam aplikasi ini, ke 45 anggota dewan provinsi diberikan notifikasi atau kunci, untuk bisa memberikan komentar, setelah sebelumnya dilakukan penyariangan oleh pihak Sekwan dan kemudian akan ada tanggapannya sebagai update dari laporan yang telah masuk.

“Jika berjalan dengan baik, ini lah yang namanya demokrasi digital. Bahkan apabila ini berhasil akan menjadi pilot project DPRD se Indonesia, karena baru DPRD Provinsi Bengkulu yang menerapkannya,” tutupnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.