Polres Seluma dan KPU Seluma Rakor Sekaligus MoU Penyelenggaraan Pemilu 2024

Seluma – Polres Seluma Polda Bengkulu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dan penandatanganan MoU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, di Hotel Arnanda Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma, Rabu (12/4/2023).

Rakor ini terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan ffungsi dalam bantuan pengamanan terhadap potensi ancaman dan gangguan Pemilu 2024.

Hadir dalam Rakor dan Penandatanganan MoU tersebut, Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo beserta para pejabat utama Polres Seluma, dan dari KPU Seluma, hadir Ketua KPU Sarjan Effendi dan komisioner KPU Seluma, serta Sekretaris KPU Seluma, Ketua PPK se Kabupaten Seluma.

Kegiatan dibuka dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma dan Kepolisian Resor Seluma tentang Sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Seluma oleh Ketua KPU   Seluma Sarjan Effendi selaku Pihak pertama dan Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo selaku Pihak Kedua.

Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Polres Seluma yang telah menjadi mitra strategis dalam pengamanan Pemilu 2024 di Seluma. Dia berharap dengan ditandatanganinya MoU, dapat terlaksanakan sinergi dengan baik dan Pemilu 2024 di Seluma berjalan lancar dan aman.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabag Ops Polres Seluma dan Kasat Intelkam Polres Seluma terkait operasi Mantap Brata 2023-2024 dan potensi kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Seluma.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.