Pasca Keputusan Kemenkum HAM, Demokrat Bengkulu Rapatkan Barisan

Bengkulu – Kementrian Hukum dan HAM telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh negara adalah Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dengan keputusan ini disikapi biasa-biasa saja oleh pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu. Pasalnya menyakini sejak awal bahwa engurus Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh Negara ialah di bawah komando AHY.

“Selaku umat beragama, patut bersyukur atas pernyataan KemenkumHAM, dan itu sebagai tanda berakhirnya kisruh, dan Alhamdulillah badai itu sudah berlalu,” ungkap Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, Chairil Guswendy dalam keterangannya ketika dihubungi wartawan.

Ditegaskan Chairil, dengan adanya keputusan resmi pemerintah itu, pihaknya tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada MenkumHAM yang telah melaksanakan tugas sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku,

“Kita akan konsolidasi organisasi, kader dan simpatisan. Rapatkan barisan kembali. Jika sebelumnya sempat ada yang tidak tenang, akibat polemik yang terjadi, setelah ini kembali normal kembali,” terangnya pada Jumat, (2/4/2021).

Ditambahkan, sejauh ini baik pengurus maupun anggota DPRD dari Partai Demokrat se Provinsi Bengkulu, belum menemukan ada yang membelot. Mengingat jika ada, tentu akan menerima sanksi tegas.

Hanya saja diakui, pihaknya masih terus memantau, sebab apabila ada informasi dari rekan-rekan media yang mengetahuinya serta mampu membuktikan ada kader atau anggota DPRD dari Partai Demokrat yang membelot, bisa langsung disampaikan.

“Terkait ada oknum yang mengatas-namakan DPD, DPC Demokrat di Bengkulu itu akan kita proses secara hukum,” tukasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.