Hamka : Provinsi Bengkulu Siap Gelar Pilkada Serentak

Bengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan , Provinsi Bengkulu siap untuk melaksanakan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.

Dimana, dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mempersiapkan segala sesuatunya, terutama ada dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, serta untuk biaya pengamanan.

“Dana hibah itu akan kami (Pemprov,red) tindak lanjuti dalam waktu dekat, karena anggaran Pilkada tidak dilakukan refocusing ataupun relokasi, sehingga tetap utuh didalam APBD dan di alokasikan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” terangnya ketika menyikapi tindak lanjut terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, pada Rabu, (3/6/2020).

Disebutkan, sesuai dengan NPHD yang ada di APBD Provinsi untuk Pilkada sebesar Rp 160,5 miliar.

Dengan rincian, untuk KPU Provinsi Bengkulu sebesar Rp 110 miliar dan Bawaslu Provinsi Bengkulu sebesar Rp 50,5 miliar. Sehingga anggaran tersebut tinggal dilakukan transfer secara bertahap ke KPU dan Bawaslu.

“Kita tinggal transfer saja lagi,” katanya.

Kendati demikian ditambahkan, meski Pemprov sudah siap menghadapi Pilgub Bengkulu, namun saat ini tinggal lagi pihak KPU dan Bawaslu menyiapkan secara teknis tahapan pelaksananya.

Dimana dalam pelaksanaanya juga diingatkan, harus mengedepankan protokol kesehatan.

Disamping itu dalam menunjang persiapan tersbeut, Pemprov dalam waktu dekat juga akan mengelar MoU NPHD untuk pengamanan Pilkada, bersama Polda dan Korem 041/Gamas Bengkulu, meski secara rinci untuk anggarannya masih dilakukan pembahasan.

“Secara keseluruhaan anggaran untuk Pilkada 2020, Pemprov akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 200 miliar lebih. Dalam waktu dekat MoU untuk pengamanan pilkada akan kita lakukan,” pungkasnya.

 

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.