Revisi Perda RTRW Terancam Belum Disahkan Tahun ini

Bengkulu – Revisi Peraturan Daerah (Perda) No 02 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu tahun 2021-2032, terancam belum disahkan dalam tahun 2021.

Pasalnya setelah rapat paripurna dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus), sampai saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terutama yang berkaitan dengan kepastian perubahan kawasan hutan.

“Kita belum mengetahui sejauh mana tahapan perubahan kawasan hutan, termasuk permasalahan apa saja yang dihadapi tim terpadu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ungkap Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM dalam keterangannya.

Selain itu diakui politisi Gerindra ini, pihaknya juga mempertanyakan mengenai anggaran untuk tim terpadu yang wajib disediakan pemohon. Sementara sama-sama diketahui jika alokasi dari APBD masih kurang dari standar kerja tim terpadu yang akan melakukan evaluasi, peruntukkan fungsi, dan meneliti kawasan hutan di 10 kabupaten/kota.

“Berdasarkan masalah itu, makanya kita mengundang Dinas Lingkungan Hidup (LHK) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu. Pasalnya kekurangan anggaran itu, harus difasilitasi, setidak-tidaknya dalam APBD Perubahan tahun ini. Untuk alokasi dananya sekitar Rp 1,3 miliar, sementara yang dibutuhkan tim terpadu berdasarkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) KLHK RI, jika luas kawasan hutan sekitar 15 ribu hektar dibutuhkan Rp 5 miliar. Makanya diminta segera ditindak-lanjuti,” terang Jonaidi pada Minggu, (13/6/2021).

Ia menambahkan, apabila anggaran dana itu tidak tersedia, dikawatirkan revisi Perda RTRW tersebut belum bisa disahkan dalam tahun ini. Sementara Perda dibutuhkan, karena menjadi dasar atau legalitas dalam membangun daerah.
Untuk itu diharapkan, Pemprov dapat bergerak cepat, karena review kawasan hutang yang dilakukan sangat tergantung dengan kerja tim terpadu.

“Dari rapat yang telah dilakukan pihaknya bersama Dinas LHK dan BPKAD Provinsi Bengkulu, dalam bulan ini tim terpadu bakal rapat di Bengkulu dan DPRD Provinsi meminta agar mereka diundang, sehingga kita bisa bersama-sama mengetahui estimasi anggaran untuk kebutuhan review kawasan hutan dimaksud,” demikian Jonaidi.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.