28 Mantan Pejabat Pemprov Bengkulu Belum Bayar Utang Lelang Kendis

Bengkulu – Sebanyak 28 orang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, diinformasikan tidak melunasi angsuran dari penjualan bekas kendaraan dinas (kendis) yang telah dilelang.

Untuk total nilai penjualan kendaraan-kendaraan dinas tersebut mencapai Rp. 371.736.025, sehingga dengan fakta tersebut secara tidak langsung di duga menyebabkan kerugian negara.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) penjualan yang diperoleh pihaknya, para pemenang lelang diberikan waktu selama satu tahun untuk melunasi kendaraan dinas tersebut, terhitung sejak SK penjualan dengan cara lelang diterbitkan.

“Dari saldo tagihan penjualan kendaraan dinas tahun anggaran 2020, terdapat 23 mantan pejabat Pemprov SK penjualannya diterbitkan tahun 2004 lalu, 4 mantan pejabat tahun 2006, dan 1 pejabat lagi yakni mantan Gubernur Bengkulu yang SK penjualannya tahun 2011. Hanya saja sampai saat ini belum ada yang melunasi tanggungjawab dimaksud,” kata Usin pada Kamis, (24/6/2021).

Dikatakan Usin, berdasarkan saldo tagihan itu juga diketahui, jika mantan pejabat Pemprov tersebut sama sekali tidak menunjukkan itikad baik.

Hal itu dibuktikan sejak SK penjualan diterbitkan, sama sekali tidak ada niat untuk melunasi. Padahal pembayaran kendaraan dinas yang mereka beli dari proses lelang, dengan cara mengangsur atau kredit selama setahun.

“Secara tidak langsung mereka itu telah menyebabkan kerugian negara. Tidak bisa dibiarkan saja, Pemprov juga harus tegas dalam masalah ini. Bukan sedikit Rp 371.736.025 juta itu, kalau dibangun jalan sudah berapa panjangnya. Makanya ini harus disikapi secara serius, bila perlu ambil sikap tegas,” tegas politisi Hanura ini.

Lebih lanjut menambahkan, terkait masalah ini Pemprov harus segera menindak-lanjutinya. Apalagi ini juga menjadi temuan BPK, sehingga bisa diberikan waktu selama 60 hari bagi pihak-pihak tersebut untuk melunasi.

“Kita yang membidangi permasalahan aset, pasti bakal menyoroti masalah ini,” pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.