Simpan Narkoba, Warga Sido Mukti Ditangkap Polisi

Intersisinews.com – Satuan narkoba polres bengkulu utara menangkap satu orang warga kecamatan padang jaya bengkulu utara atas kepemilikan dua paket narkoba jen8s ganja.

Tersangka inisial WH (28) warga Desa Sido Mukti kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara ditangkap satuan reserse narkoba polres bengkulu utara, atas kepemilikan duapaket narkoba jenis ganja.

Tersangka ditangkap pada saat berada di Teras Puskesmas Gunung Alam kelurahan Gunung Alam kecamatan Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

Kasat Resnarkoba IPTU ARDIAN YUNNAN SAPITRA hari ini (29/12/22) mengatakan , pihaknya telah mengamankan tersangka WH kemarin (Selasa, 27/12/22) sekira pukul 20.00 wib di teras Puskesmas Gunung Alam Kelurahan Gunung Alam kecamatan Argamakmur, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa – 2 ( dua ) Paket Narkotika Gol I yang diduga jenis Ganja yang dibungkus kertas warna putih, 1 (Satu) Unit Handphone Android
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polres Bengkulu Utara.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 111 dan/atau 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.