STIK PTIK Lakukan Penelitian di Polres Rejang Lebong dan Kepahiang

 

Rejang Lebong – Jumat 27 Mei 2022 bertempat di Aula Indoor Polres Kepahiang, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K bersama Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP menghadiri Kegiatan penelitian dari tim peneliti STIK PTIK Polri dengan Tema Proses penegakan hukum guna mewujudkan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat atau perspektif sosiologi hukum.

Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Peneliti dari STIK dan PTIK Kombespol Hendro Wahyudin S.IK bersama Tim yang didampingi Kapolres Rejang Lebong dan Kapolres Kepahiang. Hadir dalam Kegiatan seluruh Pejabat Utama dan perwakilan Personil dari Polres Rejang Lebong dan Polres Kepahiang.

Dalam sambutannya Kapolres Kepahiang mengucapkan selamat datang untuk tim STIK PTIK yang nantinya akan melakukan penelitian kepada Personel dan masyarakat Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang lebong. Yang diharapkan terwujudnya rasa keadilan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Arahannya Katim Peneliti dari STIK PTIK menyampaikan bahwa Penelitian ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Kualitas SDM , Anev Kinerja Polri khususnya dalam Perspektif Dimensi Sosiologis dalam Proses Penegakan Hukum.

“Bedasarkan Hasil Penelitian akan bermanfaat bagi seluruh Satker Polri yang khususnya melaksanakan Tugas dan Pelayanan berkaitan dengan Proses Penegakan Hukum,” jelasnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini juga bertujuan untuk Menganalisis, Memperoleh Data, Fakta dan Informasi serta masukan dari Personel Polres Rejang Lebong dan Kepahiang dan pihak Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Toga terkait dengan Proses Penegakan Hukum Guna Mewujudkan Rasa Keadilan dan Ketertiban Masyarakat ( Perspektif Sosiologi Hukum ).

Dalam FGD dibahas masalah Penyelesaian Permasalahan Tindak Pidana dan Proses Penegakan Hukum melalui mekanisme Restoratif Justice yang ditangani oleh Polres Rejang Lebong dan Polres Kepahiang.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.