DPRD Kota Bengkulu Sidak Raffles City, 10 Tahun Tidak Capai Target PAD

 

Kota Bengkulu, intersisinews.com –  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hotel Raffles City Kawasan Pantai Panjang, Jumat (29/09/17).

Dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sudisman dan Anggota Komisi III Reni, Rena, Sutardi, Suimi Fales dan Elpin Yanuar. Sedangkan dari Pemerintah Kota Bengkulu Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah.

Sudisman menanyakan langsung kepada pihak manajemen Raffles City terkait penyebab tidak tercapainya target PAD yang ditentukan, “Sudah 10 tahun target PAD yang sudah kita tentukan Rp 2,5 miliar per tahun tidak tercapai, kita tanyakan apa alasannya,” ujar Sudisman.

Menanggapi hal tersebut, pihak Manajemen Hotel, Tajri berdalih bahwa tidak tercapainya target tersebut dikarenakan semakin banyaknya pesaing. “10 tahun ini, kami sudah melakukan berbagai terobosan mengenai marketing. Namun, yang kita hadapi saat ini pesaing yang semakin banyak. Disamping itu, pesaing juga mengembangkan mutu kualiatas pelayanan,” ungkap Tajri.

Lanjutnya, tidak setiap kegiatan Pemerintah Kota Bengkulu menggunakan Hotel Raffles City, kata Tajri, hal tersebut juga menjandi penyebab minimnya PAD dari Hotel Raffles City. “Hotel ini milik Pemkot Bengkulu sendiri, namun tidak semua kegiatan menggunakan Hotel ini,” jelas Tajri.

Tajri juga mengatakan, bahwa jumlah kamar hotel juga menjadi kendala. Saat ini jumlah kamar tidak seimbang dengan jumlah pertemuan. Kamar yang tersedia di Hotel Raffles City hanya 32 kamar. Artinya, ini perlu dilakukan penambahan fasilitas dan penambahan Kamar Hotel, sehingga daya saing itu bisa seimbang dengan Hotel lain,” tutup Tajri. (Adv)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.