Diduga 14.880 Suara Rusak Kuasa Hukum Suryatati Sampaikan Keberatan

Bengkulu| Kuasa hukum Suryatati calon legislatif DPR RI menyampaikan surat keberatan ke Bawaslu Bengkulu atas dugaan suara rusak, hal ini disampaikan Sarifudin, SH didampingi Panjir, SH saat di Bawaslu provinsi Bengkulu.

” Kita menyampaikan surat keberatan atas dugaan suara klien kami Suryati caleg DPR-RI nomor urut 3 partai Nasdem dan Alhamdulillah surat keberatan kami sudah diterima” sampai Sarifudin, SH.

Kuasa hukum juga menjelaskan “Bahwa ada dugaan 14.880 suara Suryati yang rusak di 9 kabupaten dan 1 kota di 468 TPS untuk itu sebagai kuasa hukum kami menyampaikan surat keberatan melalui Bawaslu provinsi Bengkulu untuk di tindak lanjuti” ujar Sarifudin, SH

Terakhir kuasa hukum Suryatati menjelaskan “Bahwa klien menerima apapun hasil pleno KPU provinsi Bengkulu nanti namun sebagian kuasa hukum wajib menyampaikan keberadaan atas rusaknya sejumlah suara klien nya tersebut” pungkas Sarifudin

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.