Program Sejuta Rumah di Bengkulu, Pengembang Jangan Membangun Asal Jadi

Intersisinews.com, Pihak Perusahaan Pengembang Perumahan, agar dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah, secara baik. Sehingga program tersebut, menjadi tepat sasaran dan memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki rumah sendiri.

“Program nasional dan didistribusikan ke seluruh provinsi se-Indonesia, dengan Asosiasi yang menghimpun para pengembang, dapat mewujudkan Program Sejuta Rumah ini, layak huni dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya, saat Pengukuhan Pengurus Dewan Perewakilan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPPRIN) se-Provinsi Bengkulu periode 2017-2020, Sosialisasi dan Dialog Mensukseskan Program Sejuta Rumah di Provinsi Bengkulu, di salah hotel di Bengkulu.

Rohidin juga meminta, pihak pengembang wajib memperhatikan teknis pembangunan di sebuah kawasan dan jangan sampai lahan lokasi pembangunan bermasalah atau nantinya tersandung hukum. Begitu juga kesesuaian tata ruang perlu diperhatikan, harmonisasi dengan lingkungan sekitar dan konstruksi serta fasilitas bangunan harus terstandarisasi.

“Membangun perumahan tidak boleh dikerjakan asal-asalan, hanya untuk mengambil uang muka yang disiapkan pemerintah. Per-unit rumah itu, kita ketahui ada subsidi pemerintah, disamping bunga ringan. Untuk itu pekerjaannya harus dikontrol dan diawasi secara bersama” katanya, Jumat, (27/10/2017).

Sementara itu, Ketua DPWASPPRIN Bengkulu Suyono ketika menanggapi keluhan dari masyarakat atas permasalahan penyediaan kredit rumah bagi masyarakat, menyatakan dan mengklaim siap menindak lanjutinya dan tidak kembali terulang.

Bahkan dimana lokasi pembangunan dari program ASPPRIN ini, pihaknya menerjunkan petugas ke lapangan. Apalagi pembentukan pengurus ASPPRIN di setiap kabupaten, untuk menjamin bahwa bangunan kuat dan lahannya tidak bermasalah.

“Program Sejuta Rumah yang ditanganinya hingga tahun 2018 mendatang, dengan melayani sekitar 2.000 unit pembangunan rumah bersubsidi. Diantaranya, pembangunan di Kabupaten Mukomuko sebanyak 300 unit, Kabupaten Lebong 300 unit, ditambah permintaan 1.500 unit, serta sekitar 1.000 unit rumah akan dibangun di 2 kabupaten, yakni di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma.

Sedangkanuntuk pengambilan kredit rumah bersubsidi, syaratnya cukup mudah, mulai dari keterangan dari kelurahan bahwa belum memiliki rumah sendiri, membuka rekening bank yang ditunjuk serta syarat administrasi penunjang lainnya,” pungkasnya.(red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.