Penegak Hukum Yang Zalim Tanda Akhir Zaman

Menurut beberapa hadits Nabi di akhir zaman, akan ada para penegak hukum yang pergi dengan kemurkaan Allah dan kembali dengan kemurkaan Allah, maka hati-hatilah engkau agar tidak menjadi kelompok mereka.

Akhir zaaman ditandai dengan merebaknya “syurath” yang berarti kaki-tangan atau pembela penguasa zalim yang bertindak secara sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa hadits ini sedikit banyak menggambarkan bagaimana tindakan mereka yang membela penguasa zalim dan sejauh mana tindakan represif mereka.

Pertama, Auf bin Malik meriwayatkan sabda Nabi tentang tanda akhir zaman:

إِمَارَةُ السُّفَهَاءِ، وَكَثْرَةُ الشُّرَطِ، وَبَيْعُ الْحُكْمِ، واسْتِخْفَافٌ بِالدَّمِ، وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ، وَنَشْوٌ يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ، يُقَدِّمُونَ أَحَدُهُمْ لِيُغَنِّيَهُمْ وَإِنْ كَانَ أَقَلُّهُمْ فِقْهًا”.

“(1). Kepemimpinan orang-orang bodoh, (2).Banyaknya syuroth (penolong, pembela penguasa dalam kelaliman), (3). Jual-beli hukum, (4). Meremehkan (urusan) darah, (5). Memutuskan shilaturahim, (6). Jamaah (sekumpulan orang) yang menjadikan al-Qur`an seperti seruling, mereka mendahulukan (orang yang enak suaranya untuk membaca al-Qur`an) meskipun pemahamannya sangat kurang.” (HR. Imam Ahmad, Thabrani).

Poin kedua, yaitu: banyaknya kaki tangan penyokong atau pembela penguasa zalim ini juga sangat relevan dan aktual dengan kenyataan yang sedang kita alami sekarang ini. Banyak sekali penyokong penguasa, yang saling bahu-membahu membela dan melindungi penguasa meskipun penguasa tersebut dalam kondisi salah. Akibatnya, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hukum yang seharusnya ditegakkan menjadi melunak, masyarakat semakin menderita sebab hukum hanya ditegakkan hanya untuk rakyat kecil sedangkan orang-orang terpandang dan penguasa seakan kebal hukum. Kalau sudah demikian yang terjadi maka siap-siaplah menuju kehancuran. Sebab salah satu yang menyebabkan kehancuran ialah bila hukum hanya ditegakkan dan dijalankan hanya untuk orang-orang lemah saja dalam hal ini ialah rakyat jelata.

Kedua, Abu Umamah Radhiyallahu anhu meriwayatkan sabda Nabi ﷺ:

يَكُونُ فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ فِي آخِرِ الزَّمَانِ رِجَالٌ -أَوْ قَالَ: يَخْرُجُ رِجَالٌ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ- مَعَهُمْ أَسْيَاطٌ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ الْبَقَرِ يَغْدُونَ فِي سَخَطِ اللهِ وَيَرُوحُونَ فِي غَضَبِهِ.

“Di akhir zaman, akan ada pada umat ini orang-orang -atau beliau bersabda, ‘Beberapa orang dari umat ini akan muncul di akhir zaman-, mereka membawa cambuk-cambuk bagaikan ekor sapi, mereka pergi di pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan kemarahan-Nya.” (HR. Ahmad)

Mengapa mereka sampai mendapat kemurkaan dari Allah? Salah satunya karena kezaliman mereka dan menyokong penguasa zalim.

Ketiga, Imam Thabrani juga meriwayatkan:

سَيَكُوْنُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شُرْطَةٌ يَغْدُوْنَ فِـي غَضَبِ اللهِ، وَيَرُوْحُوْنَ فيِ شَخَطِ اللهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُوْنَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ.

“Di akhir zaman, akan ada para penegak hukum yang pergi dengan kemurkaan Allah dan kembali dengan kemurkaan Allah, maka hati-hatilah engkau agar tidak menjadi kelompok mereka.” Mereka dimurkai karena menganiaya kaum muslimin tanpa alasan.”

Kata murka dan amarah Allah yang ditujukan kepada para penegak hukum yang zalim itu menunjukkan perbuatan mereka tidak benar dan tak diridhai Allah. Dalam hadits itu, umat mendapat peringatan jangan sampai menjadi golongan meraka.

Keempat, Abu Hurairah meriwayakan:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يُوشِكُ إِنْ طَالَتْ بك مُدَّة أَن ترى أَقْوَامًا فِي أَيْدِيهِمْ مِثْلُ أَذْنَابِ الْبَقَرِ يَغْدُونَ فِي غَضَبِ اللَّهِ وَيَرُوحُونَ فِي سَخَطِ اللَّهِ» . وَفِي رِوَايَةٍ: «وَيَرُوحُونَ فِي لَعْنَةِ اللَّهِ» . رَوَاهُ مُسْلِمٌ

“Kelak, jika umurmu panjang, akan kamu lihat suatu kaum yang dalam tangannya terdapat ekor sapi (cemeti) yang pergi pagi hari mendapat kemurkaan Allah dan pada sore hari mendapat kemurkaan Allah.” Dalam riwayat lain, “Dan kembali mendapat laknat Allah.”

Dalam kitab “Mirqaat al-Mafaatiih” (2002: VI/2301) karya Ali bin Sulthan, dijelaskan bahwa maknanya: yaitu kaum (penegak hukum / polisi) yang pada pagi hari menyakiti masyarakat dan menakut-nakuti mereka serta tidak ada belas kasihan sama sekali, karena itulah mereka dimurkai Allah. Sedangkan pada sore hari, mereka memikirkan apa yang tidak diridhai Allah, berupa teror dan menyakiti umat.

Kelima, masih dalam riwayat Muslim, dari Abu Hurairah disebutkan bahwa kelak ada dua kaum yang belum pernah dilihat oleh Rasulullah yang mana keduanya merupakan ahli neraka, salah satunya:

قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَـرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ

“Satu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuk manusia”. Semakna dengan hadits-hadits sebelumnya, sebagai gambaran bahwa dirinya memiliki kekuasaan, tapi digunakan secara zalim untuk memukul manusia.

Lalu apa solusinya jika kita mengalaminya? Di beberapa hadits ada anjuran untuk segera beramal saleh, menghindari fitnah, meningkatkan kesabaran, dan jangan menjadi bagian dari mereka.

Sumber: Hidayatullah

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.