Diserahkan ke Sekolah, Kelulusan Peserta Didik SD dan SMP Ada Standarisasinya

Bengkulu – Pihak satuan pendidikan tepatnya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu, diingatkan dalam ujian sekolah untuk peserta didiknya, agar mengacu pada standarisasi yang sudah ditetapkan.

Terlebih untuk kelulusan peserta didiknya masing-masing, juga sudah diserahkan kepada satuan pendidikan itu sendiri, namun tetap di bawah pengawasan ketat Dinas Pendidikan.

“Dalam meluluskan peserta didiknya, pihak sekolah harus mengacu pada standarisasi yang berlaku. Apalagi Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan Ujian Nasional (UN), dan sebagai penggantinya dilakukan ujian sekolah dengan mengacu pada objek-objek serta kemampuan tertentu (asesment) terhadap peserta didiknya,” ungkap Kepala Seksi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, sekaligus Ketua Pelaksana Ujian dan Asesment, Huteman Mulyadi, M.Si, dalam keterangannya.

Selain itu menurut Huteman, dengan diserahkan kelulusan peserta didik kepada pihak sekolah, tidak ada istilah “cuci gudang” atau asal lulus saja. Tetapi harus benar-benar memperhatikan standarisasi yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti, pengetahuan keterampilan yang dibuktikan hasil raport, dan karakter minimal baik dari seorang peserta didik.

“Jika satuan pendidikan sudah mengacu pada standarisasi tersebut, kita yakini profesionalisme guru dan kualitas pendidikan yang dibuktikan dari hasil kelulusan peserta didik, akan selalu baik,” ujarnya pada Sabtu, (27/3/2021).

Sementara itu, Praktisi Pendidikan Provinsi Bengkulu, Dr. H. Dani Hamdani MPd mengharapkan, dengan diserahkan kelulusan peserta didik kepada satuan pendidikan, agar dapat membangkitkan kepercayaan pemerintah terhadap satuan pendidikan itu sendiri. Terlebih di tengah pandemi ini, sebelumnya peserta didik dalam belajar dengan keterbatasan secara daring.

Untuk itu ia mengingatkan, dinas teknis agar dapat memotivasi satuan pendidik dalam melaksanakan ujian sekolah, dengan standar yang sudah ditetapkan. Begitu juga dengan satuan pendidikannya, agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, dan diharapkan selalu objektif, serta profesional dalam memutuskan kelulusan peserta didiknya nanti.

“Soal standarisasi di setiap sekolah itu berbeda-beda, sekarang tinggal lagi kesungguhan dari satuan pendidikan tersebut dalam menyiapkan ujian sekolah, dan memberikan penilaian kelulusan peserta didiknya. Mengingat jika tidak sungguh-sungguh, dengan juga memperhatikan karakter baik peserta didiknya, tentu akan berpengaruh terhadap prestasi, sekaligus pada mutu dan kualitas generasi penerus bangsa, baik yang sekarang maupun akan datang,” demikian Dani Hamdani.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.