Himbauan Gubernur Bengkulu dalam rangka memastikan penggunaan tabung LPG Subsidi 3 kg

Intersisinews.com – Menindaklanjuti kebijakan subsidi energi yang akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerimaan manfaat secara bertahap dan berhati-hati mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dan dalam rangka memastikan penggunaan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg sesuai dengan peruntukannya, menjaga stabilitas harga dan pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 serta dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bersama ini dihimbau :

  1. Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu untuk tidak menggunakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg, akan tetapi menggunakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi Bright Gas 5,5 kg atau tabung LPG 12 kg;
  2. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bengkulu yang masih menggunakan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg agar segera menukarkan Tabung LPG subsidi 3 kg ke Tabung Bright Gas 5,5 kg, pada agen-agen terdekat di wilayah domisilinya masing-masing sebagai wujud dukungan kepada Program Pemerintah dimaksud.

Demikian disampaikan, untuk dapat ditindaklanjuti dan dihaturkan terimakasih.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.