BPSDM Bengkulu Inginkan Pengelolaan Keuangannya, Sistem BLUD

intersisinews.com, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu akan segera mengusulkan sistem pengelolaan keuangan di jajarannya bisa dilakukan sendiri atau Badan Layanan Umum (BLUD) ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu, Muslih Z mengatakan, menginjak pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2017, yang mewajibkan setiap Pegawai Negeri mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) minimal 20 jam pertahun perorang. Artinya apabila jumlah PNS di lingkup Pemprov saat ini sekitar 7 ribuan orang, belum lagi ditambah Pemerintah Kabupaten dan Kota, diwajibkan setiap tahun untuk mengikuti Diklat.

“Keseluruhan PNS ini setiap tahun bisa mengikuti Diklat di BPSDM Bengkulu. Tapi kita terbentuk dalam anggarannya. Sehingga untuk memudahkannya langkahnya BLUD,” ujarnya, Minggu, (29/10/2017).

Selain itu menurut Muslih, alasan pihaknya untuk mengelola anggaran sendiri, lantaran tuntutan yang sangat besar. Sementara anggaran yang tersedia masih terbatas, sehingga ketika di BLUD-kan, untuk anggaran pelaksanaan Diklat nantinya, bisa swadana dari para pesertanya.

“Kita meminta di BLUD-kan pengeloaan keuangan, karena kita juga sudah menerima swadana dari Pemerintah kabupaten dan kota untuk setiap kegiatan. Tetapi ketika kegiatan tersebut dilaksanakan, kita terbentur dalam pencairan anggaran dananya yang harus mengikuti proses yang cukup panjang.

Sehingga jika sistem BLUD dijalankan, proses pencairan dananya tidak terlalu panjang lagi,” jelasnya.

Ditambahkannya, keinginan untuk mem-BLUD-kan sistem pengelolaan keuangan di jajaranya, seperti menyamai di Palembang, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan aturan-aturan pendukungnya.

“Setelah itu siap, baru kita menyampaikan usulan ke Pemprov Bengkulu. Kemudian dinilai oleh tim tentang kelayakan atau tidaknya penerapan BLUD di BPSDM Bengkulu,” tandasnya.(red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.