Pendemo Minta Kajari Benteng Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi RDTH

 

IntersisiNews.Com, Bengkulu Tengah – Puluhan aksi masa tergabung dalam Ormas dan LSM melakukan Demo dihalaman Kantor Kajari Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Aksi Demo yang dilakukan oleh LSM dan Ormas itu membuat Komplek Perkantoran di daerah Renah Semanek dikawal ketat oleh pihak Kepolisisan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Kamis, (7/10/21).

Dalam aksi Demo itu terlihat puluhan masa membawa atribut berupa kertas kartun maupun sepanduk yang berisi tulisan dan melakukan Orasi di depan Kantor Kajari Benteng agar Aparat Penegak Humum (APH) mengusut dan mengadili para pelaku yang diduga melakukan Korupsi di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Benngkulu Tengah (Benteng), diantaranya :

Dugaan Korupsi Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTH), pengusutan dugaan Korupsi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Dinas Nakertrans, pengusutan kerusakan Jembatan Paku Haji dengan nilai anggaran Rp. 3,57 M.

Kasus dugaan Korupsi di atas dipertanyakan oleh salah satu pendemo Nasirwan kepada Pihak Kajari ” sudah sejauh mana kejelasan Hukum nya, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka ” sedangkan Pak Kajari mengatakan ” Kasus tersebut masih berjalan dan menetapkan tersangka “, kata Nasirwan.

Disamping itu juga Orator bernama Syaipul dengan suara lantang menyoroti insiden kerusakan atau ambruknya Jembatan di Desa Paku Haji agar “Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut secara tuntas kejanggalan pekerjaan jembatan dengan menghabiskan biaya Negara Rp. 3,57 M “, tegas Syaiful.

Sementara itu Kajari Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng) Tri Widodo, SH. MH menerima perwakilan pendemo dan langsung melakukan jumpa Pers kepada pihak Wartawan.

Dalam jumpa Pers kepada pihak Wartawan Kajari Benteng Tri Widodo mengatakan ” Untuk kasus RDTH baik di Tahun 2013 maupun 2014 sudah dalam penyidikan, namun di lain pihak Polda juga melakukan pemeriksaan, kita belum mendapatkan Informasi sejauh mana, dari kita tetap berkoordinasi “, demikian Kajari. (@dek/Dian) Puluhan aksi masa tergabung dalam Ormas dan LSM melakukan Demo dihalaman Kantor Kajari Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Aksi Demo yang dilakukan oleh LSM dan Ormas itu membuat Komplek Perkantoran di daerah Renah Semanek dikawal ketat oleh pihak Kepolisisan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Kamis, (7/10/21).

Dalam aksi Demo itu terlihat puluhan masa membawa atribut berupa kertas kartun maupun sepanduk yang berisi tulisan dan melakukan Orasi di depan Kantor Kajari Benteng agar Aparat Penegak Humum (APH) mengusut dan mengadili para pelaku yang diduga melakukan Korupsi di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Benngkulu Tengah (Benteng), diantaranya :

Dugaan Korupsi Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTH), pengusutan dugaan Korupsi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Dinas Nakertrans, pengusutan kerusakan Jembatan Paku Haji dengan nilai anggaran Rp. 3,57 M.

Kasus dugaan Korupsi di atas dipertanyakan oleh salah satu pendemo Nasirwan kepada Pihak Kajari ” sudah sejauh mana kejelasan Hukum nya, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka ” sedangkan Pak Kajari mengatakan ” Kasus tersebut masih berjalan dan menetapkan tersangka “, kata Nasirwan.

Disamping itu juga Orator bernama Syaipul dengan suara lantang menyoroti insiden kerusakan atau ambruknya Jembatan di Desa Paku Haji agar “Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut secara tuntas kejanggalan pekerjaan jembatan dengan menghabiskan biaya Negara Rp. 3,57 M “, tegas Syaiful.

Sementara itu Kajari Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng) Tri Widodo, SH. MH menerima perwakilan pendemo dan langsung melakukan jumpa Pers kepada pihak Wartawan.
Dalam jumpa Pers kepada pihak Wartawan Kajari Benteng Tri Widodo mengatakan ” Untuk kasus RDTH baik di Tahun 2013 maupun 2014 sudah dalam penyidikan, namun di lain pihak Polda juga melakukan pemeriksaan, kita belum mendapatkan Informasi sejauh mana, dari kita tetap berkoordinasi “, demikian Kajari. (@dek/Dian)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.