Bobol Rumah Warga Air Nipis, Warga Kedurang Diringkus Polisi

Intersisinews.com, Bengkulu Selatan – Pria berinisial PM (29) warga Desa Muara Tiga Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, diringkus petugas Polsek Seginim lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat). PM diringkus petugas, setelah diterimanya laporan dari korban Ida Yuliana (25), warga Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis.

Dalam laporannya, korban mengaku rumahnya pada Rabu (25/5/2022) sore, dimasuki pencuri. Beberapa isi rumah diantaranya handphone 1 unit merk Realme dan carger, uang Rp 100 ribu, 1 buah ATM BRI, 1 buah tabungan BRI, 1 buah ATM tabungan Bantuan Tunai UMKM Bank BRI, 1 buah ATM Tabungan Bantuan Sembako rabi diembat pencuri.

Dari penjelasan saksi, diketahui pencuri 2 orang pria dan datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Terduga pelaku ditangkap pada Rabu (28/9/2022) malam saat nongkrong di pinggir jalan Desa Muara Tiga Kedurang,” jelas Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda T Tampubolon melalui Kapolsek Seginim Iptu Kusyadi.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.