Polantas Edukasi dan Teguran yang Simpatik Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Bengkulu Selatan- Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu lakukan Edukasi Dan Teguran Yang Humanis Terhadap Pelanggar Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Selasa (12/03/2024) pagi.

Anggota Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam melaksanakan tugas Operasi Keselamatan Nala I 2024, melakukan penyetopan kepada salah satu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara dan anggota lantas tersebut memberi teguran dan himbauan pengandara sepeda motor tersebut untuk menggunakan helm dan mematuhi aturan berlalulintas dan menghimbau agar  kesadaran masyarakat saat berlalu lintas terus mematuhi peraturan dalam berkendaraan di jalan raya.

Teguran simpatik ini dilskukan untuk menghilangkan  munculnya  fenomena di mana masyarakat lebih berani melanggar aturan lalu lintas bila tidak ada petugas POLRI dilapangan. Petugas diarahkan untuk memberikan edukasi serta teguran kepada para pelanggar lalu lintas secara humanis dan santun.

Jika pelanggarannya bersifat ringan, maka petugas Polisi lalu lintas diminta untuk melakukan teguran dan himbauan tanpa mengeluarkan surat tilang. Namun terkhusus untuk pelanggaran Balap liar, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan plat TNKB diakukan di  tilang manual Pelanggaran tersebut dikecualikan dapat ditilang dengan cara manual.

Namun, dalam hal ini juga harus menyiapkan anggota yang benar-benar transparan, profesional, dan memiliki integritas tinggi.

Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menjadi salah satu cara personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu  dalam memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas.
Edukasi berupa teguran yang humanis merupakan langkah yang dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri bahwa sanksi tilang manual belum  diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran sesuai dengan sasaran Operasi Keselamatan Nala I 2024
Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.

Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu saat ini sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Nala Tahun 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari semenjak tanggal 4 Maret 2024 sampai dengan 17 Maret 2024 dan Kegiatan teguran simpatik ini adalah rangkain dari pelaksana an Operasi Keselamatan Nala tahun 2024 Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.