Polsek Kotapadang Lakukan Pemeriksaan Sajam dan Senjata Api di Jalur Lintas

Rejang Lebong – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap senjata tajam (sajam) dan senjata api di jalur lintas Kotapadang – PU.Tanding, Rabu (06/03/24).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama personil Polsek Kotapadang turut serta melaksanakan pemeriksaan tersebut.
AKP Mansyur Daud Manalu, S.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan ketertiban kepada pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintasi jalur Kotapadang – PU.Tanding.

“Dengan adanya razia sajam dan senjata api, anggota Polsek Kotapadang berharap masyarakat merasa aman dan nyaman serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, Kapolsek Kotapadang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pengguna jalan, baik R4 maupun R2. Masyarakat diminta untuk tidak menggunakan atau membawa sajam ataupun senjata api yang disalahgunakan peruntukannya. Mereka juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena Polsek siap membantu dan melayani masyarakat.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.