Polres Rejang Lebong Berikan Pengawalan Kepada Masyarakat 

Rejang Lebong – Sat Samapta Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan kepada masyarakat yang melinas di jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau, dari pos container sampai Polsek Sindang Kelingi, Pada Hari Selasa (14/11/2023) jam 15.00 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Juda Trisno Tampubolon,.S.H,.S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Rejang Lebong AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa kegiatan Pemgawalan tersebut di lakukan   bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat serta memeberi rasa aman bagi pengguna jalan lintas Curup lubuk Linggau

Dijelaskan Oleh AKP Lunardi Naibaho S.H., bahwa pengawalan ini merupakan kegiatan pencegahan dan antisipasi dengan sasaran Premanisme salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana curas, pemerasan di Wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi dan Polsek Padang Ulak Tanding yaitu jalan umum Curup Lubuklinggau.

Dalam pelaksaan Pengawalan ini dilakukan untik membantu penggun jalan yang membutuhkan bantuan.

selanjutnya dijelaskan oleh kasat samapta polres Rejang Lebong selain melaksanakan  patroli secara rutin personel sat samapta juga siap mengawal masyarakat yang ingin melewati jalan lintas Curup – LUbuklinggau.

“Jadi apabila ada masyarakat yang ragu dapat meminta pengawalan secara gratis kepada kami dengan berhenti langsung di pos kontainer desa taba padang kec. binduriang kab. Rejang Lebong ataupun melalui nomor handphone 08218535310(lapor pak kapolres),”pungkasnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.