Nasdem : Tindak Pidana Ringan, Teguh Tetap Jabat Ketua DPRD Lebong

Intersisinews.com, Meski telah resmi menyandang status tersangka dalam dugaan perkara pemukulan terhadap salah satu dokter internship yang bertugas di RSUD Lebong, dipastikan Teguh Raharjo Eko Purwanto akan tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebong.

“Dari analisa, perkara menjerat Teguh sebagai salah satu kader Nasdem ini, lebih mengarah pada Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Sehinggakita tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu, Dedi Ermansyah, di Bengkulu.

Dikatakan Dedi, kendati tidak berpengaruh terhadap jabatannya, namun dipastikan sebagai seorang kader partai, tetap bakal diberikan sanksi. Hanyasaja, untuk sanksinya sendiri masih akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Kita pastikan tetap akan ada sanksi bagi kader kita yang melakukan tindakan dugaan pemukulan dokter intersif. Oleh karena itu, kita bakal melakukan rapat internal, untuk memutuskan sanksi apa yang diberikan nanitnya,” tegasnya, Senin, (16/10/2017).

Secara terpisah, Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong, Dalhadi Umar meminta, agar Pemkab Lebong dapat mengambil sikap terkait masalah ini, terutama untuk mengembalikan dokter internship bertugas di Kabupaten Lebong.
Mengingat keberadaan para dokter itu, demi pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lebong.

“Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mengembalikan dokter internship kembali bertugas di RSUD Lebong. Sekarang bagaimana memberikan jaminan kenyamanan dan keselamatan bagi para dokter tersebut. Itu tugas Bupati Lebong,” pintanya mengakhiri.(red-1)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.