DPD RI Ingatkan KPU Soal Pilkada Ditengah Covid 19

 

Bengkulu – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan agar memperhatikan kesehatan masyarakat jika penyelenggarakan Pilkada serentak, tetap dilakukan ditengah masa pandemi Covid-19.

Bahkan KPU sebagai pihak penyelenggara diminta bertanggung jawab jika saat pencoblosan Pilkada yang dilakukan Desember mendatang malah menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, dalam keterangan rilisnya pada Selasa, (2/6/2020).

“Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan tenaga medis yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saja bisa terpapar,” ujar Sultan.

Selain itu Sultan mengakui, proses Pilkada pasti melibatkan banyak orang, mulai dari calon yang maju dalam Pilkada beserta tim pemenangannya, masyarakat yang memiliki hak suara, serta petugas pemilihan mulai dari tingkat TPS hingga ke KPU.

Untuk itu, dengan proses Pilkada yang berjenjang dan melibatkan banyak orang tersebut, memungkinkan timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 yakni klaster TPS. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat.

“Pertanyaan saya, siapa yang tanggung jawab nanti? KPU harus siap, jadi jangan hanya karena kita mengejar sesuatu yang tidak prioritas, tetapi nanti dampaknya menghantam apa yang kita prioritaskan, yakni sektor kesehatan dan ketahanan sosial. Ini seharusnya menjadi logika berpikir kita semua, sebelum mengambil keputusan,” papar mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Ditegaskan Senator dari Bengkulu ini, prioritas Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita karena dampak Covid-19, terutama di lapisan bawah.

Sedangkan proses demokrasi melalui Pilkada, dalam situasi saat ini menjadi tidak mutlak untuk dilaksanakan, karena memang masih bisa ditunda. Apalagi KPU juga mempunyai simulasi opsi sampai April 2021 mendatang

Disamping itu soal anggaran negara, Sultan mengungkapkan bahwa semua lembaga negara dan kementerian telah dipangkas oleh Kemenkeu, termasuk anggaran DPD RI yang tahun ini juga ikut dipangkas.

“Ini KPU RI untuk Pilkada dengan anggaran Rp.9 triliun malah mengajukan anggaran tambahan Rp.535 milyar lebih, karena harus membeli alat pendukung protokol kesehatan. Ini kan seperti tidak punya sensitifitas terhadap apa yang sekarang dirasakan rakyat,” paparnya.

Ditambahkan, jika pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, dikhawatirkan jumlah pemilih akan menurun karena banyak yang merasa cemas datang ke TPS.

Belum lagi saat ini masih adanya peluang untuk kembali ke kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bila ternyata konsep tatanan kehidupan baru atau disebut new normal tidak berhasil menurunkan kurva wabah.

“Kami di DPD sudah mengingatkan, bahwa negara saat ini lebih membutuhkan prioritas anggaran untuk pangan dan recovery ekonomi, bukan Pilkada. Karena beda dengan Pilpres yang konsekuensinya apabila ditunda bisa vacum of power,” demikian.

 

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.