Ungkap Kasus Narkoba, Polda Bengkulu Tangkap Warga Curup

Bengkulu – Seorang pria berinisial HR (37), ditangkap petugas Subdit II Ditres Narkoba Polda Bengkulu di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Wadirres Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat press release di Mapolda Bengkulu, Senin (2/10/2023) menyampaikan, saat digeledah dan diperiksa, petugas mendapatkan 1 paket Narkoba jenis Sabu yang dibuang di siring dekat HR saat ditanggkap, dan 9 paket Sabu dari rumah HR.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip bening, uang tunai Rp 100 ribu, dan 1 unit Hp.

Saat ini, terduga pelaku HR diamankan di Mapolda Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.