Simpan Sabu, Mahasiswa Kaur Diringkus Polisi

Kaur, Intersisinews.com – PN, mahasiswa asal Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, diringkus petugas Satres Narkoba Polres Kaur Polda Bengkulu pada Jumat )(13/1/2023) malam, sekira pukul 23.00 WIB. PN diringkus petugas di kawasan Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan.

Dari PN, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip being, 1 unit sepeda motor jenis Yamah Vixion warna merah, tas sandang dan 1 unit handphone merk Sambung.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman melalui Kasat Narkoba Iptu Samsul Rizal mengatakan, terduga pelaku PN telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pelaku terancam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Usai dilakukan pengamanan, terduga pelaku menjalani test urine,” terang Samsul Rizal.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.