Simpan Ganja, Warga Mukomuko Diamankan Polisi

Mukomuko – KH alias UD salah seorang warga di Kecamatan Kota Mukomuko hanya bisa pasrah tatkala personel Satres Narkoba Polres Mukomuko  mendapati Narkoba jenis ganja yang disimpan didalam saku celananya.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Suprapto SH MH memaparkan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pihaknya.

“Informasi dari masyarakat yang  menyampaikan bahwa adanya tempat/lokasi yang dicurigai sering terjadi Transaksi Narkotika di wilayah Kelurahan Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko, mendapati informasi itu, kemudian personel kita segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan observasi kelokasi yang disampaikan masyarakat,” terang Iptu Suprapto.

Lanjut Kasat, “kami kemudian melanjutkan dengan mobiling di seputaran Kota Mukomuko. Saat kami melakukan Mobiling, melihat ada seorang yang berdiri di dekat perumahan warga disamping Kantor PLN Mukomuko dan terlihat mencurigakan, kemudian anggota mendekati orang tersebut yang dilanjutkan dengan melakukan tindakan Kepolisian kepada KH Als UD di Jl. R.A. Kartini 8 sekitar pukul 21:40 WIB,”.

“KH terlihat gugup disaat didekati anggota, kemudian kami mencari dan mendatangi warga sekitar untuk melihat langsung proses penggeledahan. Setelah warga sekitar datang, selanjutnya kami melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan yang disaksikan langsung warga sekitar, dari  penggeledahan dikantong celana depan sebelah kiri ternyata didapati/ditemukan 1  bungkusan kecil dari kertas buku warna putih, dan ketika bungkus kecil itu dibuka ternyata berisi daun yang diduga merupakan narkotika jenis ganja,” ungkap Iptu Suprapto.

Kasat Res Narkoba juga mengatakan, “Saat akan diamankan ke Mapolres Mukomuko, Sdr KH  di lokasi penangkapan mengaku masih memiliki barang narkotika diduga ganja di rumahnya, setelah sampai dirumahnya kita bersama anggota yang  disaksikan oleh warga kembali melakukan penggeledahan dan  menemukan barang haram yang diduga narkotika jenis ganja di dalam kamar tidurnya yang  disimpan di dalam kotak plastik warna hitam ukuran sedang dan 1 (Satu) kotak diduga ganja didalam kotak plastik warna hitam ukuran kecil, saat ini KH dan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika kita amankan di Polres Mukomuko untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polres Mukomuko Iptu Suprapto.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.