Polresta Bengkulu Ungkap Keberhasilan Tangkap Residivis, Otak dan Pelaku Curanmor Puluhan TKP

Bengkulu, Intersisinews.com – Satgas Merah Putih dan Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu dibackup Tim Elang Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan berhasil seorang pemuda berinisial P (24) warga Muara Lintang Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Diketahui P merupakan residivis spesialis curanmor yang sudah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Berdasarkan 4 Laporan Polisi (LP) yang diterima Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu serta LP lainnya yang ada di beberapa Polsek tim Opsnal Macan Cempaka melakukan penyelidikan pada saat mendapati info keberadaan terduga pelaku langsung berkoordinasi dengan Tim Merah Putih dibackup oleh Tim Elang Polresta Empat Lawang.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono SH, MH dalam konferensi persnya didampingi kabag ops Kompol Jufri, S.I.K dan Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro SH, S.IK mengatakan Tim Satgas Merah Putih bersama Macan Cempaka telah berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor di Provinsi Sumatera Selatan.

“Tim Satgas Merah Putih dan Macan Cempaka yang dipimpin Iptu M. Akhyar Anugerah dan Aiptu Nova Riko berhasil mengamankan terduga pelaku residivis spesialis curanmor di jalan Desa Muara Lintang Lama, P ini diketahui adalah kepala Genk atau otak dari terduga pelaku curanmor lainnya,” ujar Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu dalam saat press release di Mapolresta Bengkulu, Sabtu (4/2/2023) Sore.

Lanjut Kapolresta, terduga pelaku saat hendak diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat ingin melarikan diri.

“Dengan kondisi tersebut petugas dilapangan melakukan tindakan tegas terukur dan terduga pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolresta.

Untuk saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka beserta 2 (Dua) unit kendaraan bermotor yaitu Kawasaki LX 150 H berwarna orange nopol BM 5307 UQ dan Yamaha Mio BD 4735 CI.

“Sebelumnya anggota juga sudah berhasil mengamankan barang bukti 3 unit motor lainnya yaitu BeAT Putih, BeAT Hitam dan Satria FU,” ujar Kapolresta.

Dari hasil pengembangan terduga pelaku yang diamankan, terduga pelaku melakukan aksinya dibanyak wilayah bersama 2 temannya yang saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.