Kasus Pelajar Dikeroyok Pelajar 15 Orang, Polres RL Lakukan Diversi

Rejang Lebong, Intersisinews.com – Seorang pelajar pria berusia 17 tahun yang merupakan pelajar salah satu SMKN di Rejang Lebong, menjadi korban penganiayaan dengan cara dikeroyok. Para terduga pelaku adalah pelajar dari sekolah yang sama, berjumlah 15 orang.

Peristiwa penganiayaan terjadi di salah satu warung manisan di Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong dan kemudian dilaporkan ke polisi pada Kamis (15/9/2022).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, akibat penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka, diantaranya luka robek di kepala sebanyak 5 titik dan harus dijahit dengan 9 jahitan. Kemudian luka memar, luka lecet disejumlah anggota tubuh serta patah tulang dibagian jari kelingking sebelah kiri.

Atas kasus itu, Polres Rejang Lebong melakukan upaya diversi karena para pelaku merupakan anak dibawah umur.

“Pada Rabu 28 September 2022, anak korban dan anak pelaku yang berjumlah 15 orang dilakukan upaya diversi oleh penyidik Polsek Curup didampingi PK Bapas Bengkulu, PK Sosial dan Guru,” kata Kapolres saat menggelar press conferense di Mapolres Rejang Lebong yang turut dihadiri oleh kepala sekolah.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

“Untuk saat ini, penyidik Polsek Curup masih menunggu hasil Linmas dari PK Bapas Bengkulu dan hasil Diversi akan ditembuskan ke Pengadilan Negeri Curup,” sampainya.

Catatan: Terhadap berita ini, identitas korban dan pelaku, saksi, serta detail lokasi kejadian dan peristiwa kami tutup berdasarkan Peraturan Dewan Pers No 1 tahun 2019 Tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.