5 Jam Diperiksa, Konsultan Pengawas Ditahan

 

Bengkulu-intersisinews.com – Konsultan pengawas proyek pengendali banjir Air Sungai Bengkulu tahun 2014 akhirnya ditahan di Rutan Kelas IIB Malabero, Rabu (13/9/2017).

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari terdakwa lainnya yakni Sofian Uyub, Doni, Cirstoper dan Asad. “Iya kita lakukan pemeriksaan dan penahanan,” kata Kejati Bengkulu Baginda Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penkum Ahmad Fuadi.

Kasus tersebut sudah cukup lama bergulir di Kejati Bengkulu. Dari nilai proyek Rp 9 miliar, berdasarkan audit BPKP negara dirugikan Rp 3,7 miliar,  sebelum ditahan, Santari telah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam oleh penyidik Kejati Bengkulu. Setelah itu, Santari ditetapkan sebagai tersangka. (red)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.