Bupati Mian Resmikan UKK Imigrasi, Satu -satunya Kabupaten di Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih, meresmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu di kecamatan Ketahun, Jumat (07/07/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian menyampaikan, Unit Kerja ini bukan hanya digunakan untuk masyarakat Bengkulu Utara, tetapi juga untuk kabupaten sekitar agar dapat mempersingkat rentang waktu tanpa harus ke kantor pusat di provinsi Bengkulu.

“Mengingat kita satu satunya kabupaten yang memiliki UKK, maka kabupaten tetangga juga dapat menggunakan kantor ini untuk mempersingkat waktu tanpa harus ke kantor pusat di Bengkulu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menambahkan, tujuan lain dari diresmikannya UKK tersebut adalah untuk memperkenalkan Bengkulu Utara ke dunia luar.

“Selanjutnya tujuan kita adalah untuk memperkenalkan Bengkulu Utara ke dunia luar, dengan terbitnya pasport di UKK ini maka akan kelihatan daerah asal yaitu Bengkulu Utara,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Plt Kepala Kanwil Kemenkumhan Provinsi Bengkulu, Unsur Forkopimda Bengkulu Utara, Asisten I dan II Setdakab Bengkulu Utara, Jajaran OPD Bengkulu Utara, Camat Ketahun, serta Forum Komunikasi Kepala Desa se Kecamatan Ketahun.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.