Komisi X DPR RI Sikapi Lulusan Perguruan Tinggi Terkendala Ikut Tes CPNS di Bengkulu

 

Bengkulu, Intersisinews.com : Terkait adanya persoalan para lulusan sebagian perguruan tinggi swasta dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang di duga belum atau baru terakreditasi B di Dikti, diperkirakan mengalami hambatan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini, mendapatkan sorotan dari Komisi X DPR RI.

Dimana semestinya persoalan tersebut tidak sampai terjadi, jika masyarakat tidak memasukan anak-anaknya ke perguruan tinggi yang belum terakreditasi di maksud. Tetapi karena persoalan jarak yang cukup jauh menjadi kendala masyarakat dalam menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih tinggi, memang mau tidak mau setiap wilayah harus ada perguruan tinggi, universitas ataupun sekolah tinggi

“Kita setuju ada perguruan tinggi di setiap daerah, tapi ingat perlu akreditasi sebagai tanda pengakuan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati, kepada jurnalis di Bengkulu.

Menurutnya, jika memang ada beberapa perguruan tinggi di wilayah Bengkulu belum terakreditasi atau baru terakredasi B misalnya, pihaknya selaku legislator pusat yang kebetulan berada di Komisi X DPR RI yang diantaranya membidangi pendidikan, siap membantu sekaligus mendorong Pemeritah, agar mengakui perguruan tinggi ataupun universitas dimaksud.

“Pihak perguruan tinggi ataupun universitas setempat, dipersilahkan menyampaikan usulannya melalui Komisi X DPR RI,” katanya, Rabu, (26/9/2018).

Dijelaskan Anggota DPR RI dari Dapil Bengkulu ini, pengakuan secara keilmuan terhadap perguruan tinggi, universitas ataupun sekolah tinggi tersebut, sangat penting di era sekarang ini, dan tidak ada tawar menawar lagi.

Apalagi langkah tersebut juga untuk menghindari adanya lembaga pendidikan yang diduga bersifat abal-abal.
Sedangkan disisi lain, pemerintah dalam menerima seorang abdi negara, harus benar-benar diakui secara keilmuannya, agar siap bersaing dan memberikan pelayanan publik terbaik terhadap masyarakat nantinya.

“Apabila masih ada lembaga pendidikan yang belum diakui, agar segera mengurusnya ke pemerintah. Mengingat langkah demikian dilakukan agar masyarakat nantinya juga tidak merasa dirugikan lagi, lantaran sebelumnnya biaya yang dikeluarkan untuk menyekolahkan anak-anaknya, sangat besar. Tetapi kenyataannya tidak ada pengakuan dari Pemerintah, agar kedepannya tidak terjadi lagi dalam wilayah Bengkulu ini,” demikian Dewi. (red-1)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.