Dugaan Sekolah Tahan Ijasah Terkait Uang Komite ini Tanggapan Ombudsman

 

Poto pengumuman di SMA N 1 Kota Bengkulu

Bengkulu-intersisinews.com, Pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan komite sekolah. Pasalnya, undang-udang permendikbud di salah artikan oleh pihak sekolah makna pungutan dan sumbangan, bahkan menimbulkan peroalan dilapangan sehingga ada Sekolah yang mewajibkan siswanya untuk melunasi uang komite sebagai syarat untuk mengambil ijasah seperti yang terjadi di SMA N 1 Kota Bengkulu.

Dilansir dari Tuntasonline.com Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu, saat dikonfirmasi melalui asisten Ombudsman mengatakan, dalam rencana kedepan pihaknya masih melakukan kajian-kajian sekolah yang di duga melakukan pungutan.

“Kita lihat dilapangan memang yang terjadi kebanyakan pihak sekolah dengan modus sumbangan, karena definisi sumbangan itu menjadi permasalahan,” ujarnya Asisten Ombudsman Jaka Andhika, saat ditemui diruangnya, Selasa (21/8).

Lanjut dikatakan Jaka, pihaknya sudah berkoordinasi memberikan saran dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota dan Provinsi apa solusinya menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami juga sudah memberikan hasil kajian dari Ombudsman pada Diknas dan instansi terkait lainnya. Pada intinya definisi sumbangan itu dimaksudkan bagi pihak sekolah dengan menetapkan jumlah nominal uang ada kewajiban dan lain-lain ini yang di temukan dilapangan,” jelasnya.

Menurutnya, harus persamakan persepsi makna sumbangan dan pungutan seperti apa dari seluruh dinas terkait jangan sampai itu menjadi alasan untuk berdalih ke pungutan bagi para siswa.

“Kalau memang masih terjadi di sekolah-sekolah terkait sumbangan tapi dalam bentuk pungutan, ya samakan dulu makna dari keduanya, karena kami hanya lembaga memberikan pengaruh instansi pelayanan publik. Kalau ditemukan kesalahan, pelanggaran administrasi. Intinya kami Memberikan pengawasan dan koreksi bila ada kesalahan agar kedepan tidak terulang lagi,” tutupnya.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.