Dugaan Sekolah Menahan Ijasah Siswa, Senator dan Anggota Dewan Provinsi Angkat Bicara

Bengkulu-intersisinews.com, Dugaan ijasah siswa SMA Negeri 1 kota Bengkulu  ditahan pihak sekolah karena belum melunasi uang komite membuat senator dan anggota dewan provinsi Bengkulu angkat bicara,  menyayangkan ulah oknum sekolah tersebut, sebagaimana disampaikan Ahmad Kanedi anggota DPD RI.

Menurut Ahmad Kanedi atau yang akrab disapa bang Ken seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi sebagaimana amanat UUD 1945 mencerdaskan kehidupan Bangsa. “Seharusnya hal ini (penahanan ijasah-red) tidak boleh terjadi amanat UUD mencerdaskan kehidupan bangsa, apalagi di era sekarang kartu pintar sudah ada, tidak boleh siswa terhambat” pesan bang Ken Via whatapp

Bang Ken sedih jika sekolah menahan ijasan siswa sebab Bengkulu kota pelajar. ” jika benar ijasah siswa ditahan sangat menyedihkan sebab Bengkulu kota pelajar, sehingga siswa tidak dapat meneruskan pendidikan dikarenakan kurang piti, bang Ken Mengharapkan pemerintah provinsi Bengkulu bisa menyelesaikan masalah penting ini dengan baik, sehingga hak mendapatkan pendidikan dapat terwujud bagi anak bangsa yang ada di Bengkulu”  tutup bang Ken

Terpisah Seption Muhadi Anggota Dewan provinsi Bengkulu yang dikenal Vokal sangat menyesalkan dugaan oknum sekolah yang menahan ijasah. “Kita menyesalkan jika ada oknum sekolah menahan ijasan siswa karena  itu sama saja menghambat anak-anak melanjutkan pendidikan ketahap berikutnya, padahal kan ada bantuan dana BOS, seharusnya pihak sekolah bijaksanalah” ujarnya

Menurut Seption Sekarang sudah ada dana BOS itukan bisa dilakukan subsidi silang untuk anak anak yang tidak mampu. ” Sekarang ada bantuan dana BOS untuk mensubsidi silang bagi anak-anak yang tidak mampukan untuk itu, dan di tanggung negara pemerintah berupa mensuport adminitrasi sekolah, dan memintah pemerintah daerah harus tegas terhadap persoalan ini sebab sejak di komisi 4 saya tegas betul itu tidak ada yang boleh menahan ijasan SMA, SMP dan SD, harus dikasihkan” Tegas Seption

Diketahui siswa SMA N 1 yang enggan disebutkan namanya, ijasahnya di tahan pihak sekolah akibat belum melunasi uang Komite “Kata guru harus lunas dulu uang komite mau ambil ijasah sebab itu kewajiban orang tua siswa jadi orang tua diminta datang untuk membuat surat perjanjian, karena kebanyakan orang sudah diberikan ijasah tidak mau lagi untuk membayar” ujarnya

Siswa SMA 1 Kota Bengkulu angkatan 2015 diwajibkan uang Komite sebesar Rp. 6.900.000,- yang meliputi uang investasi dan uang komite harus diluasi siswa sampai selesai

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.