Diduga Meras 4 Kades di Kepahiang, 2 Oknum LSM di-OTT Jaksa

Bengkulu, Intersisinews.com – Kejakasaan Negeri Kepahiang (Kejari ) Kepahiang melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 orang oknum Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara, berinisial SY dan CS, di salah satu rumah makan di Pasar Kabupaten Kepahiang, pada Selasa (30/7/2019).

Kepala Kejari Kabupaten Kepahiang H.Lalu Syaifudin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan adanya OTT dimaksud.

“Iya memang benar, kita (Kejari) mengamanakan oknum LSM inisial CS selaku Kadiv Advokasi dan SY selaku Ketua LSM BPAN dan oknum Kades. Sedangkan untuk barang bukti (bb) uang tunai Rp. 30 juta, 1 unit mobil Hulux dan 2 unit Handphone,” kata H. Lalu.

Dijelaskan, penangkapan tersebut didasari terima laporan yang diterima jajaranya terkait adanya beberapa Kades yang ditekan, dipaksa dan di intimidasi supaya menyerahkan sejumlah uang kepada oknum LSM bersangkutan.

Hanya saja diakui, pihaknya belum bisa memastikan apakah dua orang tersebut sering melakukan hal tersebut, namun setelah menerima laporan yang baru ini langsung menindak.

“Terkait dana desa (dd), dugaan pemerasan ini dilakukan terhadap 4 orang Kades antara lain, Kades Talang Babatan dan Cirebon Baru. Dari hasil sementara, oknum LSM meminta sejumlah uang dengan nominal Rp. 50 juta rupiah per-Kades,” jelas H. Lalu.

Ditambahkan, untuk kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan.

“Kita tunggu 1x 24 jam apa masuk ke pidana korupsi atau ke pindana umum. Sedangkan untuk pindana korupsi, kita tetapkan sendiri. Untuk pidana umum kita serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.