Pemerintah Sepakat Sholat Idul Fitri Dilaksanakan di Rumah Masing-Masing

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah beserta unsur Forkopimda, Bupati/walikota dan jajaran Forkopimda Kabupaten/Kota, agar dapat menghimbau penyelenggaran Sholat Idul Fitri 1441 H diselenggarakan di rumah, dan bukan di masjid atau ditempat terbuka, agar menjadi kesepakatan bersama untuk menciptakan kondusifitas Provinsi Bengkulu.

Apalagi imbauan itu, hasil rapat melalui video conference bersama Menkopolhukam dan seluruh Gubernur dan Forkopimda seluruh Indonesia, pada Selasa, (19/5/2020) mengenai pengamanan dan penegakan protokol kesehatan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Oleh karena itu imbauan tersebut, harus dikawal di tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan sampai ke desa atau kelurahan.

“Untuk menjadi perhatian kita secara serius dari seluruh bupati walikota dan Forkopimda seprovinsi Bengkulu bahwa imbauan untuk sholat Ied di rumah saja berjamaah dengan keluarga inti. Ini adalah imbauan yang bersifat keras yang harus dipatuhi dengan tingkat disiplin yang tinggi oleh kita semua,” tegas Gubernur Rohidin.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan pandemic covid-19 bersifat global. Selain itu presiden telah menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat nasional bencana non alam.

Bahkan protocol kesehatan juga melarang untuk mengadakan pertemuan yang bisa mengakibatkan pengumpulan masa dalam jumlah besar.

“Saat ini tren penyebaran covid-19 terutama di provinsi Bengkulu mengalami peningkatan. Kita benar-benar mencegah dengan maksimal jangan sampai muncul cluster baru sebagai titik penyebaran covid 19,” paparnya.

Selain itu dalam kesempatan tersebut juga ditegaskan, tidak ada mobilisasi penduduk atau masyarakat (mudik) antar kabupaten kota di dalam wilayah provinsi Bengkulu.

Tujuannya sama untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 sehingga penularannya benar benar bisa dihentikan. Dirinya berharap tahun ini masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik hingga kondisi normal kembali.

“Khusus untuk provinsi Bengkulu sudah ada kesepakatan kerjasama antar kabupaten kota di dalam wilayah provinsi Bengkulu secara khusus melalui dinas perhubungan, agar tidak ada mobiliasi massa atau masyarakat antar kabupaten kota di provinsi Bengkulu menjelang Idul Fitri,” tambahnya.

Lebih lanjut ditambahkan, silturahmi tetap bisa dilakukan melalui teknologi komunikasi, tanpa harus harus berkunjung satu sama lain.

Sementara itu, mendukung kebijakan tersebut, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Teguh Sarwono mengatakan, mulai hari ini Kapolres dipersilahkan memerintahkan jajarannya hingga Babinkamtibmas bekerjasama dengan babinsa di tingkat desa untuk mensosialisasikan apa Imbauan tersebut.

“Silahkan bertatap muka dengan tokoh tokoh agama di daerah. sampaikan bahwa ini adalah imbauan dari pemerintah untuk disampaikan kepada umat untuk menjaga keselamatan keluarga dari ancama covid-19,” tuturnya.

Dibagian lain antisipasi kegiatan mudik, Dirlantas polda telah bekerjasama dengan polda provinsi tetangga, sepakat dan komitmen untuk tidak meloloskan kendaraan dari kedua wilayah melakukan perjalanan mudik.

Senada dengan itu disampaikan Danrem 041 Gamas Kolonel Kav Yanuar Adil. Dirinya memerintahkan Dandim, Danramil dan Babinsa untuk turun ke lapangan guna menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat.

“Korem juga juga meyatakan keseiapan membantu polda Bengkulu dalam rangka mengantisipasi kegiatan mudik dan hal lainnya,” demikian Danrem.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.