Pembatasan Jam Buka Tempat Usaha di Bengkulu Dikaji

Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah mengkaji, terkait pemberlakuan pembatasan jam kerja dan buka terhadap tempat-tempat usaha, menyusul terus bertambahnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Pembatasan jam kerja dan buka tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat aktifitas ekonomi ini, sedang kita kaji. Apakah akan dilakukan pembatasan atau tidak, di lihat dulu berdasarkan indikator kondisi Covid-19 di Bengkulu,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam keterangannya.

Melihat kondisi saat ini, Gubernur Rohidin menilai belum perlu dilakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), sebagai upaya memutus rantai penularan Covid 19. Alasan salah satunya, anggapan bahwa kondisi sosial masyarakat di Provinsi Bengkulu berbeda dengan masyarakat di daerah lainnya, seperti masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.

Terlebih soal interaksi sosial masyarakat Provinsi Bengkulu yang kebanyakan bekerja di sektor perkebunan dan pertanian, sehingga mobilitas masyarakatnya tidak seperti masyarakat di kota-kota besar lainnya.

“Di sembilan kabupaten di Bengkulu, masyarakat lebih banyak mobilisasinya di sektor perkebunan dan pertanian, sehingga interaksi sosialnya menjadi terbatas,” paparnya.

Ditambahkan, untuk pengetatan pengawasan di pintu-pintu masuk, seperti di bandara dan di daerah perbatasan, juga belum diperlukan.

Sedangkan mengenai pelaksanaan sekolah tatap muka, juga belum diperbolehkan, lantaran mempertimbangkan keselamatan pelajar di Provinsi Bengkulu dari penularan Covid-19.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.