Ditengah Covid 19 Polisi Gerbek Sarang Maksiat

JAKARTA | Seakan menghiraukan adanya wabah virus corona (Covid-19), sebuah lokasi prostitusi di Jakarta ini dari hari ke hari semakin padat.

Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sejumlah kafe yang ada di Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara pada Hari Minggu (17/5/2020) yang lalu Sebanyak 106 orang diamankan pihak kepolisian dalam pengerbakan tersebut.

Kombes Pol Budhi menjelaskan, pergerbakan dilalukan oleh pihak Polres Metro Jakarta utara bermula ada laporan Warga kepada Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.

Dari informasi tersebut, Tim Tiger langsung melakukan penyergapan sekira pukul 00.30.

Ternyata benar, ada kerumunan orang yang memadati tujuh kafe yang berdiri di gang sempit tersebut.

“Modus operandi pemilik kafe menyediakan tempat atau sarana untuk melakukan tindakan asusila.”

“Termasuk juga kami temukan alat kontrasepsi kemudian catatan-catatan keuangan,” ucap Kombes Pol Budhi.

Kombes Pol Budhi mengucapkan, di antara 106 orang tersebut diberikan sanksi sesuai Pergub DKI Jakarta 41 Tahun 2020 tentang Sanksi Pelanggar PSBB. Hukumannya adalah membersihkan fasilitas umum di Jakarta Utara.

Sementara lima orang sisanya masih dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka disangkakan dengan Pasal Perdagangan orang adapun ke Lima orang tersebut yakni AH, SG, HN, MT, NS.

Sementara sementara di Kompirmasi via pesan singkat Whastapp oleh Media ini senen 26 Mei 2020 ke nomor Hotline Tim Reaksi cepat membenarkan bahwa kasus ini sedang diproses.  (Rustam Ependi)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.