Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2021, DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna

Intersisinews.com – Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar rapat paripurna agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu tahun 2021 di ruang rapat Ratu Agung, Senin (18/4/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil ketua l DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE dengan dihadiri 21 anggota dewan dari jumlah 53 anggota DPRD Kota Bengkulu.

Di Dalam rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) disampaikan langsung Wakil Wali Kota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE ME.

Dedy Wahyudi mengatakan, untuk LKPJ yang  sudah diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bengkulu namun memang LKPJ sekarang sedang proses diaudit di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Karena kita ingin waktu lebih efektif  maka diadakan paripurna dahulu seiring waktu berjalan maka akan langsung kita laporkan hasil audit dari BPK,” kata Dedy Wahyudi.

Lebih lanjut, Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa dengan diterima LKPJ oleh DPRD Kota Bengkulu sehingga dengan harapan dapat dibahas capaian-capaian kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dapat dinilai oleh pihak legislatif.

Sementara itu, Wakil ketua l DPRD Kota Bengkulu Marliadi mengatakan bahwa, dari penyampaian LKPJ Wakil Wali Kota Bengkulu yang mewakili Walikota Bengkulu saat sidang rapat paripurna belum dilakukan audit oleh BPK.

“Menindaklanjuti hal tersebut, maka kita (DPRD, red) akan membahas di tingkat internal dengan membentuk tim pansus seiring menunggu hasil audit LKPJ dari BPK,” ungkapnya.

Marliadi menegaskan apabila kedepan tidak menerima hasil audit dari BPK maka secara terpaksa akan ditolak LKPJ Walikota Bengkulu tersebut.

“Untuk sementara waktu kita menunggu hasil dari audit,” pungkasnya. (Adv)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.