Mengurus Akta di Kota Bengkulu, Bisa Lewat WhatsApp

 

Bengkulu-intersisinews.com – Inovasi baru ditunjukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Untuk meningkatkan pelayanan yang cepat dan efektif dalam mengurus akta, Dukcapil Kota Bengkulu menghadirkan pelayanan via WhatsApp (WA).

“Untuk mengurus akta, cukup menghirim foto terkait syarat-syaratnya melalui WA, kemudian akan diproses dengan cepat,” kata Sekretaris Dinas Dukcapil, Hjh Isnaini, Rabu (04/10/2017).

Setelah mengirimkan syarat-syarat melalui WA dan sudah diproses menjadi akta, jelas Isnaini, selanjutnya masyarakat dapat mengambilnya dengan sarat membawa syarat dalam bentuk fisiK ke Dukcapil. “Sehingga tukar menukar seperti barter. Jadi akta yang sudah jadi bisa langsung diserahkan setelah masyarakat memberikan syarat fisiknya,” jelasnya.

Isnaini mengatakan untuk pelayanan via WA ke nomor 082211977797. “Nanti akan kita adakan pelayanan selain pengurusan akta, kita akan tingkatkan terus mutu pelayanan yang lebih baik lagi sehingga
masyarakat dapat lebih cepat mengurus masalah kependudukan,” tambahnya. (red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.