Patroli KRYD, Polres Benteng Periksa Kelengkapan Surat Kendaraan yang Melintas

Bengkulu Tengah – Personel Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada hari Senin (21/08/2023), pukul 21.50 Wib hingga 22.53 Wib di jalan lintas depan Mako Polres Benteng.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Polres Benteng Ipda Andrin Gunawan, S.H., dan personel piket fungsi Polres.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan antisipasi dan meminimalisir tindak pidana 3C (curanmor, curas, dan curat) serta pengecekan surat kendaraan.

Personel Polres melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, pemeriksaan terhadap orang yang mencurigakan, dan pemeriksaan terhadap warung remang-remang yang dicurigai mempekerjakan anak di bawah umur.

Dalam kegiatan tersebut, Polres berhasil mencapai hasil yang memuaskan. Tidak ditemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana, benda yang dicurigai sebagai hasil tindak pidana, maupun alat yang dicurigai akan digunakan untuk melakukan tindak pidana. Tidak juga ditemukan pelanggaran lalu lintas kendaraan yang menggunakan knalpot brong di wilayah polsek Taba Penanjung.

Selama kegiatan, Polres memberikan teguran simpatik kepada pengendara kendaraan yang melanggar aturan. Polres juga memberikan imbauan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan saat berkendara.

Kegiatan KRYD tersebut berjalan lancar dan berhasil meminimalisir tindak pidana 3C dan di wilayah polsek Taba Penanjung. Polres berharap kegiatan ini dapat diikuti oleh polsek lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan KRYD dalam rangka antisipasi dan meminimalisir Tindak Pidana 3C dan Gar lantas Polres Bengkulu Tengah berjalan lancar dengan hasil yang dicapai adalah tidak ditemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku Tindak Pidana, tidak ditemukan benda diduga sebagai hasil Tindak Pidana maupun alat yang dicurigai akan digunakan untuk melakukan Tindak Pidana, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong di Wilkum Polres Benteng. Selain itu, juga telah dilakukan teguran simpatik terhadap pengendara kendaraan sebanyak 13 dan memberikan imbauan agar selalu melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan pada saat berkendara,” ujar Kapolsek Taba Penanjung Iptu Junairi. (*)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.