Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bengkulu Tengah Gelar Patroli KRYD

Bengkulu Tengah – Antisipasi gangguan kamtibmas, Personel Polres Bengkulu Tengah di pimpin oleh pikit Pawas Ipda Rokhmat Sugiyarta gelar operasi KRYD dalam rangka antisipasi dan meminimalisir tindak pidana 3C (curas,curanmor,curnak) yang ada di wilkum polres Bengkulu tengah pada hari Minggu(30/07/2023).

Kapolres Bengkulu tengah AKBP Dedi wahyudi S.Sos., S.I.K., M.H., M.IK., menjelaskan bahwa kegiatan Patroli KRYD yang dilakukan Personel Polsek Karang tinggi untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas serta mencegah kenakalan remaja berupa balap liar, serta mengajak warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

kegiatan yang dilakukan di Jalan Lintas Bengkulu-Kepahiang Kecamtan Karang Tinggi Kab. Bengkulu Tengah pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan kali ini personel polres Bengkulu tengah melaksanakan pemeriksaan ranmor antisipasi barang hasil Tindak pidana, Melaksanakan pemeriksaan terhadap warga yang mencurigakan, melaksanakan pemeriksaan kelengkapan Adm kendaraan dan menyampaikan Imbauan untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas.

Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan KRYD adalah Kelengkapan surat-surat kendaraan, Senjata tajam, Narkoba, obat2an, terlarang dan bahan peledak, Pengendara Ranmor yang melintas yang dicurigai akan melakukan kejahatan, Pelaku Tindak Pidana (3C) dan situasi arus lalin yang sepi.

“Dengan adanya kegiatan KRYD ini kami mengharapkan bahwa dapat meminimalisir kegiatan yang dapat merugikan masyarakat serta berbahaya bagi masyarakat dan diri sendiri, dan pada kesempatan ini juga kami Memberikan Imbauan Agar Selalu Melengkapi Surat-Surat Kendaraan Dan Memakai Helm Pada Saat Berkendara Guna Mencegah Terjadinya Laka Lantas”, ujar Kapolres Bengkulu tengah AKBP Dedi wahyudi S.Sos., S.IK., M.H., M.IK.

Dalam kegiatan ini personel polres Bengkulu tengah memberikan Teguran simpatik terhadap 6 kendaraan, yang terdiri dari 3 R2 dan 3 kendaraan R4, dan memberikan Imbauan agar selalu melengkapi surat-surat dan perlengkapan Kendaraan pada saat berkendara, serta tidak ditemukan nya hal berbahaya atau illegal yang di bawa.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.