Polres Benteng Amankan Dua Tersangka Narkotika Jenis Ganja

Bengkulu Tengah – Polres Bengkulu Tengah mengamankan dua terduga tersangka narkotika jenis tamanan ganja yakni DM dan MK Warga Kecamatan Pondok Kubang,Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin siang (21/09/2020)

Penangkapan terduga tersangka tindakan pidana penyalah gunaan Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja
Terduga tersangka yakni DM (39) Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok kubang Bengkulu Tengah dan MK (31) Desa Tanjung Terdana kecamatan Pondok Kubang dan diamankan Mapolres Bengkulu Tengah.

Menurut Waka Polres Bengkulu Tengah, Kompol. Abdu Arbain mengatakan
bahwa pada hari Minggu (13/09/2020) Sekira Pukul 01.20 wib ada informasi dari masyarakat adanya tindakan pidana penyalah gunaan Narkotika di Desa Taba Jambu Kecamatan pondok kubang Kabupaten Bengkulu Tengah dan setelah dicek memang benar telah terjadi tindakan pidana narkotika kemudian di lakukan penangkapan dan di amankan dua orang laki laki sesaat sebelum melakukan transaksi narkotika golongan 1 bentuk tanaman jenis ganja yang bernama ( MD ) dan ( MK ) diduga telah melakukan tindakan pidana penyalah gunaan Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja,” Ujarnya

Lanjut Kompol. Abdu Arbain menegaskan bahwa pihak
kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti 4 paket kecil narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja memakai plastik warna hitam dan 1 paket kecil yang berbentuk dibungkus memakai kertas warna putih dan didalam kertas tersebut ada kertas paper De LUX merek Djanoko sebanyak empat lembar sisa pakesebelum ditangkap malam tadi Dan 13 lembar kertas PaperDe Lux merk Djanokowarna putih les merah Dan 1 unit hand phone merknokiawarna hitam hijau
1buah tas merk polo warna hitam

Keduanya dua orang laki laki ini telah di kenakan Pasal yang di langgar yakni
Pasal yang di sangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UURINo 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara,” Tutup Waka Polres Bengkulu Tengah.( Adk )

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.