Rejang Lebong, Intersisinews.com – Beredar nomor telepon dan Whatsapp mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Yadi Rachmad Sunaryadi, S.H., M.H. Nomor tersebut menyebarkan nomor rekening kesejumlah warga di Rejang Lebong.
Salah satu warga Rejang Lebong mengaku mendapat kiriman nomor rekening yang mengatasnamakan Kajari Rejang Lebong dengan nomor rekening BRI atas nama Reny Agus Satria Utama, S.H., yang disebut sebagai bendahara.
Menyikapi hal itu, Kajari Rejang Lebong Yadi Rachmad Sunaryadi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyebarkan nomor pribadi kepada siapapun dengan maksud tertentu.