ASN Dukung Balon Gubernur, Bawaslu Benteng Tindak Tegas

Bengkulu Tengah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral. Jangan sampai melakukan aktivitas yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu bakal calon (Balon) Gubernur yang akan maju Pilgub 2020 mendatang

Hal ini di sampaikan Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya mengatakankan, pihaknya juga akan memantau aktivitas ASN di media sosial (Medsos). Seperti facebook (Fb) ataupun instagram,” Ujarnya

Menurut Asmara, pelanggaran bisa saja dalam bentuk simbol like, dislike ataupun komentar. Baik itu yang mengarah kepada dukungan ataupun yang merujuk salah satu kandidat,” Jelasnya

Selain itu Asmara Wijaya juga menambahkan ASN juga tak boleh untuk menyebarluaskan foto serta visi dan misi ataupun memasang spanduk/baliho kandidat Pilgub,” Tegasnya

“Jika ditemukan ada ASN yang melanggar, pihak Bawaslu Bengkulu Tengah akan proses dan rekomendasikan ke KASN agar diberikan sanksi. Baik itu sanksi disiplin ataupun sanksi administrasi. Bisa saja dalam bentuk penundaan gaji, penundaan kenaikan pangkat ataupun diberhentikan dengan tidak hormat,” Tutup Asmara.(***)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.