Polsek Sindang Kelingi Patroli Rutin Antisipasi 3C

Rejang Lebong – Untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), personel Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli rutin, Sabtu (10/62023) malam.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak dalam keterangannya mengatakan, patroli dilaksanakan di jalur lintas Sindang Kelingi – Padang Ulak Tanding, guna mengantisipasi tindak pidana 3C.

Selain tindak pidana 3C, patroli juga mengantisipasi penyebaran ranjau paku, pemalakan dan premanisme jalanan.

“Patroli ini juga untuk memberikan rasa aman bagi warga yang berkendaraan,” ungkap Kasi Humas.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.