Terbukti Loncat Partai, Gerindra Bengkulu Proses Lima Anggota Dewan-nya

Bengkulu-intersisinews.com, Dari proses pendaftaran Bacaleg oleh Parpol ke KPU mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam wilayah Bengkulu, ada lima orang anggota DPRD dari Partai Gerindra, telah loncat partai dengan menjadi Bacaleg dari Parpol lain.

Ke lima anggota DPRD dari Gerindra tersebut, Dalhadi Umar yang merupakan Anggota DPRD Provinsi dari Dapil Lebong-Rejang Lebong, mendaftar di Partai Golkar. Kemudian anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari Partai Gerindra, Joko Purnomo, dan Parmin yang sama-sama pindah ke PDIP. Lalu, Sutardi dan Yudi Darmawansyah yang juga anggota DPRD Kota Bengkulu, memilih maju Pileg tahun depan dari Partai Golkar.
Wakil Ketua I DPD Partai Gerindra Bengkulu, Endang Piliang membenarkan adanya lima anggota DPRD dari Gerindra telah loncat pantai pada Pileg tahun depan. Oleh karena itu, pengurus partai masing-masing tingkatan saat ini sedang memproses untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) mereka.

“Proses PAW mereka sedang kita proses,” katanya, Jumat (20/7/2018).
Dijelaskan, berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014, kemudian Undang Undang nomor 23 tahun 2014, serta PKPU Nomor 22 tahun 2010, untuk PAW dapat dilakukan paling terakhir enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD setempat.

“Kita masih sempat waktu, dan sekarang proses PAW-nya sedang diurus,” tegasnya.
Sementara secara terpisah, kepada jurnalis Yudi Darmawansyah menyatakan, keputusanya pindah partai telah bulat dan siap menerima konsekuensi Pergantian Antar Waktu (PAW) dari jabatannya.
“Untuk PAW, saya terima sesuai mekanisme,” pungkasnya.(red-2)

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.