Satlantas Polres Lebong Sosialisasi Tertib dan Etika Berlalu Lintas kepada Murid SMPN 2 Lebong

Lebong – Guna menanamkan kesadaran sejak usia dini tentang tertib dan etika berlalu lintas, Sat Lantas Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada murid SMPN 2 Lebong, Kamis (8/6/2023).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SMPN 2 Lebong di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Arief Abdullah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini terkait UU No 22 tahun 2009 Tentang Tertib Berlalu Lintas dan Etika Berlalu Lintas. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, akan menumbuhkan kesadaran untuk tertib dan beretika dalam berlalu lintas.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian Police Goes To School. Kita berharap para murid teredukasi, dan mengetahui tentang tertib dan etika berlalu lintas,” kata Kasat Lantas.

Ditambahkannya, selama kegiatan berlangsung, para murid sangat antusias dan siap menjadi pelajar yang tertib dan beretika dalam berlalu lintas.

Anda mungkin juga berminat
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.